Jumat, 12 September 2014
Rabu, 27 Agustus 2014
PERBAIKAN DIRI
Assalammu'alaikum Wr. Wb.
Disini saya akan membahas tentang pengalaman saya dan semoga bermanfaat buat teman-teman. Judul Perbaikan diri saya buat karena saya ingin share dengan semua orang tentang bagaimana kita merubah diri kita. Mungkin yang semula ibadahnya sering lalai, atau hanya sekedar beribadah untuk melunturkan kewajiban saja. Nah, disini kita akan share bagaimana langkah-langkah untuk memperbaiki diri kita.
Banyak Faktor yang mempengaruhi kita dalam menjalani hidup di dunia ini, faktor positif pasti akan membawa kebaikan dan faktor negatif pasti tidak baik buat kita. Namun ketika kita bisa mengalahkan faktor negatif yang ada pada diri kita maka kita akan lebih pandai dalam bersikap, jika kita pandai dalam mengambil hikmah dari kesalahan yang pernah kita lakukan insyaallah kebaikan akan kita dapatkan.
Pastinya semua manusia itu pernah melakukan kesalahan. sesuai dengan hadist yang pernah baca yaitu "Sesunggunya manusia itu tempatnya salah dan lupa sebaik-baiknya kesalahan adalah dengan bertaubat kepada Allah". Mungkin saat ingin kembali memperbaiki hubungan sama ALLAH SWT, pernah ada pikiran apakah saya akan di maafkan atas segala kesalahan saya? Apakah shalat saya akan di terima? Atau Apakah saya sudah tidak bisa dengan dengan Allah lagi? banyak pikiran buruk yang terbelesit pada Allah dan bahkan kita menunggu-nunggu waktu yang tepat untuk melakukan pendekatan kepada Allah padahal semua waktu itu adalah baik. Namun kita harus berpikir ulang bahwa Allah itu Maha Pengasih, Maha Pemaaf dan Maha Penyayang.
Menurut hadist Qutsi menjelaskan tentang berpikir positif :
Menurut hadist Qutsi menjelaskan tentang berpikir positif :
Disini sudah jelas bahwa kita di anjurkan untuk memiliki prasangka baik kepada Allah, karena suatu keyakinan yang ada dalam pikiran kita itu Insyaallah akan terjadi. Sehingga kita harus selalu berpikir positif terhadap Allah SWT.
Dengan niat, keyakinan, keteguhan dan semangat untuk menjadi priadi yang lebih baik kita pasti akan di tunjukkan berbagai macam hal yang akan membawa kebaikan untuk diri kita. Niat itu sangat utama bagi kita dalam melaksanakan sesuatu, seperti hadist dari Bukhari bahwa "Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya. dan sesungguhnya setiap orang hanya akan memperoleh apa yang diniatkan". Sudah jelas pada hadis itu, bahwa kita akan memperoleh kebaikan jika kita berniat baik, apalagi di sertai keyakinan dan keteguhan hati serta semangat untuk merubah diri kita, insyaallah Allah akan menunjukkan jalan kapada kita.
Selain itu kita juga harus melakukan action untuk meperbaiki diri kita, Langkah yang pertama adalah Shalat Taubat dan dengan sepenuh hati memohon maaf atas segala kesalahan yang pernah kita lakukan serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan itu lagi. Hadist Riwayat Bukhari menyebutkan :
Nah, dari sini kita bisa ketahui bahwa Rasulullah SAW saja lebih dari tujuh puluh kali dalam satu hari dalam bertaubat, bagaimana dengan kita yang dosanya lebih banyak dari Rasulullah? Berapa banyak kita harus bertaubat kepada Allah?. Dengan ini kita harus sadar bahwa dosa kita sangatlah banyak, entah bagaimana kita bisa menghapus semua dosa kita. tapi sudah ditunjukkan bahwa kita bisa bertaubat karena Allah selalu membukakan pintu taubat kepada umatNya.
Dengan bertaubat itu kita harus perbaiki ibadah kita, shalat lima waktu harus kita laksanakan dan lebih baiknya lagi kita bisa menunaikan sunah yang dilakukan Nabi agar kita senantiasa dekat dengan Nya dan selalu mendapat rahmat Nya. Aamiin Ya Robbal Alamin
Demikianlah postingan saya, jika ada salah dan kurangnya mohon maaf, dan mari kita perbaiki bersama. Semoga kita senantiasa hidup dalam iman dan islam. Semoga kita lebih pandai dan cermat dalam bersikap agar tidak menyesal dan mengulangi kesalahan kembali. Insyaallah Aamiin ya robbal alamin
Rabu, 29 Januari 2014
ORGANISASI
Kegiatan Pertama di Himagri setelah vacum
Yaaahh...organisasi adalah masa masa yang indah yang terjadi semasa kuliahku, dari oraganisasi di dalam kampus maupun di luar kampus. Banyak sekali hal yang dapat aku pelajari dalam oraganisasi, yang paling penting adalah tentang menjadi seorang pemimpin yang baik. Bener sekali, setelah aku merasakan jadi seorang pemimpin aku tau bagaimana seharusnya pemimpin yang baik menurutku, cara memimpin setiap orang merupakan seni yang tidak pernah sama namun memiliki kekuatan tersendiri
Sayangnya setelah aku menyelesaikan kuliah aku sudah jarang sekali mengikuti kegiatan organisasi. Hanya sesekali menjenguk adik adik tingat untuk mengetahui perkembangan himpunan maupun oraganisasi nasional yang pernah saya ikuti. Melihat loyalitas mereka dalam organisasi maupun berteman dengan berbagai almamater membuatku sangat bersyukur karena telah ada yang lebih baik dari angkatanku.
Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia) merupakan organisasi nasional yang mampu membawaku hingga ke berbagai kota di Indonesia dan Himagri Umm yang merupakan rumah tercintaku .
Menyempatkan narsis dengan panitia yang lain :)
Foto dengan Ketua DPW IV POPMASEPI masa bakti 2008-2010
( Dewi Arimbi dari Unej)
Karena pernah menjadi satu-satunya delegasi dari UMM dalam kegiatan LKMM DPW IV POPMASEPI di Universitas Mataram dulu membuatku terpilih menjadi ketua pelaksana pada kegiatan Pra Muswil DPW IV POPMASEPI. Kegiatan berjalan lumayan lancar meskipun kegiatan ini merupakan keiatan pertama yang di laksanakan oleh himagri.
Setelah kegiatan pramuswil di kampus udah selesai, setelah itu kita berangkat ke Yogyakartaa untuk mengikuti kegiatan PKPP di UGM.
Seminar Regional " Membangun Kemandirian Agribisnis Menyongsong Pertanian Masa Depan"
Kearaban Panitia dan Peserta Pra Muswil :)
Senin, 27 Januari 2014
Kamis, 18 Juli 2013
TEKNIK DAN MEKANISME PERSIDANGAN
Oleh :
Andeka Rocky Tanaamah
1. Pengantar
Pada
dasarnya, keberadaan suatu organisasi lebih disebabkan karena adanya
kepentingan oleh sekelompok orang, yang merupakan pengabungan dari beberapa
individu, berdasarkan adanya kesamaan tujuan. Dengan adanya persamaan tujuan, maka
diterapkan beberapa aturan main guna dijadikan pedoman/aturan main dalam
organisasi tersebut. Sehingga pada akhirnya, diharapkan bahwa organisasi
tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan main yang telah dsepakati bersama.
Berdasarkan pemahaman
diatas, maka tidaklah mengherankan jikalau kita sering menjumpai aturan-aturan
yang bersifat mengikat di berbagai organisasi. Aturan-aturan tersebut merupakan
rambu-rambu yang harus ditaati dan dijalankan agar tidak merugikan orang/pelaku
yang akan terlibat.
Seperti yang telah
dikemukakan di atas, maka pada makalah ini, saya akan membatasi pembicaraaan hanya pada teknik persidangan
dan mekanisme persidangan, sesuai apa yang telah diminta panitia kepada saya. Dalam membicarakan tehnik mekanisme
persidangan, tentunya kita perlu pahami dulu apa yang dimaksud persidangan dan
bentuk-bentuk persidangan.
2. Persidangan
Dalam makalah ini persidangan dapat diartikan sebagai
sarana tempat mengkomunikasikan ide/gagasan dalam kerangka pengambilan
keputusan yang bersifat mengikat, baik untuk internal organisasi, maupun
organisasi yang berada dibawah organisasi tertinggi tersebut. Oleh karena itu dalam persidangan, setiap
peserta akan terlibat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi yang
sangat penting bagi organisasi tersebut. Setiap peserta sidang akan diberi
kesempatan untuk bernegosiasi dan memancing ide dalam kerangka menarik
perhatian dan mempengaruhi peserta lain guna mengikuti apa yang diinginkan oleh
peserta tersebut.
Berdasarkan pemahaman diatas, terbersit pertanyaan dalam
diri kita, pada organisasi/forum manakah persidangan itu sering dilakukan? Pada
dasarnya persidangan sering dilakukan pada organisasi-organisasi yang lebih
bersifat menentukan arah dan kebijakan organisasi tersebut. Oleh karena itu,
persidangan sering dilakukan pada organisasi legislative atau perwakilan,
seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Perwakilan Mahasiswa, maupun organisasi
lainnya.
3. Bentuk-bentuk persidangan
Dalam suatu persidangan,
tentunya memiliki aturan main yang tidak dapat dilanggar oleh organisasi
tersebut. Oleh karena itu, dalam persidangan pada dasarnya memiliki
bentuk-bentuk persidangan yang mengatur dan menentukan keputusan yang diambil.
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka dalam persidangan, pada umumnya terdapat
dua bentuk persidangan yaitu:
a)
Sidang
Pleno.
Sidang Pleno merupakan sidang rutin yang sering
dilaksanakan oleh oleh suatu organisasi dalam kerangka membahas dan mengambil
keputusan yang berkenaan dengan kegiatan-kegiatan Rutin suatu organisasi. Contoh
dalam internal lembaga kemahasiswaan, kita sering mendengar dan melihat BPMU melakukan
sidang pleno dalam rangka pemilihan ketua SMU, penetapan hirarki peraturan
lembaga Kemahasiswaan, dll.
b) Sidang istimewa
Sidang Istimewa merupakan persidangan yang dilakukan oleh
suatu organisasi dalam kerangka pengambilan keputusan yang bersifat mendesak
dan berada dalam keadaan genting. Misalnya dalam negara kita, sidang istimewa
guna menurunkan Gus- Dur dari kursi Presiden.
4. Mekanisme
Persidangan
Setiap organisasi, mempunyai aturan tersendiri dalam
melaksanakan persidangan baik dari segi kuorum, maupun dari segi teknis
pelaksanaannya. Untuk memudahkan kita untuk memahami mekanisme persidangan,
maka saya akan mengambil contoh mekanisme persidangan yang berlaku di BPMU.
Dalam BPMU, mekanisme persidangannya diatur sebagai berikut :
Persidangan BPMU
- BPMU bersidang sekurang-kurangnya satu kali dalam
enam bulan.
- Sebelum sidang dimulai setiap anggota menandatangani
daftar hadir.
- Sidang dianggap sah apabila dihadiri oleh setengan
tambah satu jumlah anggota.
- Apabila sidang pertama tidak memenuhi kuorum maka
sidang kedua berdasarkan undangan kedua adalah sah.
- Sidang diadakan atas
undangan Pimpinan BPMU atau atas usul sekurang-kurangnya 11 (utusan) dari
11 anggota BPMF yang ada atau 1/3 ( sepertiga ) dari jumlah anggota BPMU.
- Setiap anggota BPMU yang berhalangan hadir dalam
persidangan harus memberitahukan secara tertulis/maupun lisan dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada Pimpinan BPMU.
- Sebelum sidang dibuka, bahan-bahan untuk rapat sudah
harus disampaikan kepada anggota sekurang-kurangya satu hari sebelum
sidang.
- Setiap peserta sidang dapat mengusulkan agendanya
apabila dipandang perlu.
- Surat-surat masuk dan keluar dibicarakan dalam rapat
apabila dianggap perlu.
5. Sifat Persidangan
1. Sidang Tertutup, adalah persidangan yang dilakukan
oleh suatu organisasi, dimana hasil permbicaraan yang dilakukan tersebut
bersifat tertutup dan hanya diketahui oleh Pimpinan atau Anggota Organisasi
tersebut dan pembicaraan tidak boleh diumumkan, kecuali sidang memutuskan untuk
diumumkan seluruhnya atau sebagian.
2. Sidang Terbuka, adalah persidangan yang dilakukan
secara terbuka dengan mengundang pihak lain yang dipandang memiliki keterkaitan
dengan materi pembicaraan dalam sidang. Pada persidangan ini, hasilnya boleh
diumumkan secara terbuka dan dapat diketahui oleh pihak lain diluar organisasi
tersebut. Oleh karena itu dalam persidangan terbuka pihak-pihak yang diundang
biasanya disebut Undangan atau peninjau.
6. Tata Cara dalam persidangan
1.
Persidangan
bersifat musyawarah untuk mufakat.
2.
Persidangan
dipimpin oleh Pimpinan sidang.
3.
Peserta
sidang berbicara setelah mendapat izin dari Pimpinan sidang.
4.
Peserta
sidang tidak boleh diganggu selama berbicara.
5.
Pimpinan
sidang dapat mengenakan ketentuan mengenai lamanya para anggota berbicara.
6.
Bilamana
pembicaraan melampaui batas waktu yang ditetapkan Pimpinan sidang dapat
memperingatkan pembicaraan supaya mengakhiri pembicaraannya dan pembicara harus
menaati ketentuan itu.
7.
Setiap
waktu dapat diberi kesempatan interupsi pada anggota untuk :
·
Meminta
penjelasan duduk perkara yang sebenarnya. (Point Of Klarifikasi)
·
Menjelaskan
soal-soal yang menyangkut dirinya. (Point Of Clearing)
·
Mengajukan
usul prosedur mengenai soal yang sedang dibicarakan. (Point Of Order)
·
Mengajukan
usul untuk meminta penundaan sementara Permusyawaratan.
Dalam sebuah persidangan,
perlu dicermati beberapa hal yang merupakan masalah dalam persidangan yaitu :
1). Membuang-buang waktu. 2). Tidak Tegas, dan tidak menghasilkan keputusan
apa-apa. 3). Merupakan ajang penonjolan diri. 4). Tempat penggodokan manuver
politik dan transaksi gelap. 5). Memberikan kemungkinan pada orang lain untuk
menghindari tanggungjawab. 6). Sebagai alasan untuk kelambanan.
8. Penutup
Dalam
mempelajari teknik dan mekanisme persidangan, tidaklah cukup kita memahami
sampai dalam ruangan ini saja, oleh karena itu dalam memahami bentuk dan
mekanisme persidangan yang dibutuhkan adalah ketekunan dan kemauan kita dalam
mempelajari semua ini.
Langganan:
Postingan (Atom)






