Rabu, 27 Agustus 2014

PERBAIKAN DIRI

Assalammu'alaikum Wr. Wb.


     Disini saya akan membahas tentang pengalaman saya  dan semoga bermanfaat buat teman-teman. Judul Perbaikan diri saya buat karena saya ingin share dengan semua orang tentang bagaimana kita merubah diri kita. Mungkin yang semula ibadahnya sering lalai, atau hanya sekedar beribadah untuk melunturkan kewajiban saja. Nah, disini kita akan share bagaimana langkah-langkah untuk memperbaiki diri kita.
Banyak Faktor yang mempengaruhi kita dalam menjalani hidup di dunia ini, faktor positif pasti akan membawa kebaikan dan faktor negatif pasti tidak baik buat kita. Namun ketika kita bisa mengalahkan faktor negatif yang ada pada diri kita maka kita akan lebih pandai dalam bersikap, jika kita pandai dalam mengambil hikmah dari kesalahan yang pernah kita lakukan insyaallah kebaikan akan kita dapatkan. 
Pastinya semua manusia itu pernah melakukan kesalahan. sesuai dengan hadist yang pernah baca yaitu "Sesunggunya manusia itu tempatnya salah dan lupa sebaik-baiknya kesalahan adalah dengan bertaubat kepada Allah". Mungkin saat ingin kembali memperbaiki hubungan sama ALLAH SWT, pernah ada pikiran apakah saya akan di maafkan atas segala kesalahan saya? Apakah shalat saya akan di terima? Atau Apakah saya sudah tidak bisa dengan dengan Allah lagi? banyak pikiran buruk yang terbelesit pada Allah dan bahkan kita menunggu-nunggu waktu yang tepat untuk melakukan pendekatan kepada Allah padahal semua waktu itu adalah baik. Namun kita harus berpikir ulang bahwa Allah itu Maha Pengasih, Maha Pemaaf dan Maha Penyayang.

Menurut hadist Qutsi menjelaskan tentang berpikir positif :

Disini sudah jelas bahwa kita di anjurkan untuk memiliki prasangka baik kepada Allah, karena suatu keyakinan yang ada dalam pikiran kita itu Insyaallah akan terjadi. Sehingga kita harus selalu berpikir positif terhadap Allah SWT. 

Dengan  niat, keyakinan, keteguhan dan semangat untuk menjadi priadi yang lebih baik kita pasti akan di tunjukkan berbagai macam hal yang akan membawa kebaikan untuk diri kita. Niat itu sangat utama bagi kita dalam melaksanakan sesuatu, seperti hadist dari Bukhari bahwa "Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya. dan sesungguhnya setiap orang hanya akan memperoleh apa yang diniatkan". Sudah jelas pada hadis itu, bahwa kita akan memperoleh kebaikan jika kita berniat baik, apalagi di sertai keyakinan dan keteguhan hati serta semangat untuk merubah diri kita, insyaallah Allah akan menunjukkan jalan kapada kita.

Selain itu kita juga harus melakukan action untuk meperbaiki diri kita, Langkah yang pertama adalah Shalat Taubat dan dengan sepenuh hati memohon maaf atas segala kesalahan yang pernah kita lakukan serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan itu lagi. Hadist Riwayat Bukhari menyebutkan :


Nah, dari sini kita bisa ketahui bahwa Rasulullah SAW saja lebih dari tujuh puluh kali dalam satu hari dalam bertaubat, bagaimana dengan kita yang dosanya lebih banyak dari Rasulullah? Berapa banyak kita harus bertaubat kepada Allah?. Dengan ini kita harus sadar bahwa dosa kita sangatlah banyak, entah bagaimana kita bisa menghapus semua dosa kita. tapi sudah ditunjukkan bahwa kita bisa bertaubat karena Allah selalu membukakan pintu taubat kepada umatNya. 

Dengan bertaubat itu kita harus perbaiki ibadah kita, shalat lima waktu harus kita laksanakan dan lebih baiknya lagi kita bisa menunaikan sunah yang dilakukan Nabi agar kita senantiasa dekat dengan Nya dan selalu mendapat rahmat Nya. Aamiin Ya Robbal Alamin

Demikianlah postingan saya, jika ada salah dan kurangnya mohon maaf, dan mari kita perbaiki bersama. Semoga kita senantiasa hidup dalam iman dan islam. Semoga kita lebih pandai dan cermat dalam bersikap agar tidak menyesal dan mengulangi kesalahan kembali. Insyaallah Aamiin ya robbal alamin 



Rabu, 29 Januari 2014

ORGANISASI

Kegiatan Pertama di Himagri setelah vacum

  Yaaahh...organisasi adalah masa masa yang indah yang terjadi semasa kuliahku, dari oraganisasi di dalam kampus maupun di luar kampus. Banyak sekali hal yang dapat aku pelajari dalam oraganisasi, yang paling penting adalah tentang menjadi seorang pemimpin yang baik. Bener sekali, setelah aku merasakan jadi seorang pemimpin aku tau bagaimana seharusnya pemimpin yang baik menurutku, cara memimpin setiap orang merupakan seni yang tidak pernah sama namun memiliki kekuatan tersendiri

  Sayangnya setelah aku menyelesaikan kuliah aku sudah jarang sekali mengikuti kegiatan organisasi. Hanya sesekali menjenguk adik adik tingat untuk mengetahui perkembangan himpunan maupun oraganisasi nasional yang pernah saya ikuti. Melihat loyalitas mereka dalam organisasi maupun berteman dengan berbagai almamater membuatku sangat bersyukur karena telah ada yang lebih baik dari angkatanku.

 Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia) merupakan organisasi nasional yang mampu membawaku hingga ke berbagai kota di Indonesia  dan Himagri Umm yang merupakan rumah tercintaku .


Menyempatkan narsis dengan panitia yang lain :)

Foto dengan Ketua DPW IV POPMASEPI masa bakti 2008-2010
( Dewi Arimbi dari Unej)

 Karena pernah  menjadi satu-satunya delegasi dari UMM dalam kegiatan LKMM DPW IV POPMASEPI di Universitas Mataram dulu membuatku terpilih menjadi ketua pelaksana pada kegiatan Pra Muswil DPW IV POPMASEPI. Kegiatan berjalan lumayan lancar meskipun kegiatan ini merupakan keiatan pertama yang di laksanakan oleh himagri.
 Setelah kegiatan pramuswil di kampus udah selesai, setelah itu kita berangkat ke Yogyakartaa untuk mengikuti kegiatan PKPP di UGM. 

 Seminar Regional " Membangun Kemandirian Agribisnis Menyongsong Pertanian Masa Depan"

Kearaban Panitia dan Peserta Pra Muswil :)






Kamis, 18 Juli 2013

TEKNIK DAN MEKANISME PERSIDANGAN


Oleh : Andeka Rocky Tanaamah

        1.      Pengantar

            Pada dasarnya, keberadaan suatu organisasi lebih disebabkan karena adanya kepentingan oleh sekelompok orang, yang merupakan pengabungan dari beberapa individu, berdasarkan adanya kesamaan tujuan. Dengan adanya persamaan tujuan, maka diterapkan beberapa aturan main guna dijadikan pedoman/aturan main dalam organisasi tersebut. Sehingga pada akhirnya, diharapkan bahwa organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan main yang telah dsepakati bersama.
Berdasarkan pemahaman diatas, maka tidaklah mengherankan jikalau kita sering menjumpai aturan-aturan yang bersifat mengikat di berbagai organisasi. Aturan-aturan tersebut merupakan rambu-rambu yang harus ditaati dan dijalankan agar tidak merugikan orang/pelaku yang akan terlibat.         
Seperti yang telah dikemukakan di atas, maka pada makalah ini, saya akan membatasi  pembicaraaan hanya pada teknik persidangan dan mekanisme persidangan, sesuai apa yang telah diminta panitia kepada saya.  Dalam membicarakan tehnik mekanisme persidangan, tentunya kita perlu pahami dulu apa yang dimaksud persidangan dan bentuk-bentuk persidangan.

2.      Persidangan
Dalam makalah ini persidangan dapat diartikan sebagai sarana tempat mengkomunikasikan ide/gagasan dalam kerangka pengambilan keputusan yang bersifat mengikat, baik untuk internal organisasi, maupun organisasi yang berada dibawah organisasi tertinggi tersebut.  Oleh karena itu dalam persidangan, setiap peserta akan terlibat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi yang sangat penting bagi organisasi tersebut. Setiap peserta sidang akan diberi kesempatan untuk bernegosiasi dan memancing ide dalam kerangka menarik perhatian dan mempengaruhi peserta lain guna mengikuti apa yang diinginkan oleh peserta tersebut.
            Berdasarkan pemahaman diatas, terbersit pertanyaan dalam diri kita, pada organisasi/forum manakah persidangan itu sering dilakukan? Pada dasarnya persidangan sering dilakukan pada organisasi-organisasi yang lebih bersifat menentukan arah dan kebijakan organisasi tersebut. Oleh karena itu, persidangan sering dilakukan pada organisasi legislative atau perwakilan, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Perwakilan Mahasiswa, maupun organisasi lainnya.
 
3.      Bentuk-bentuk persidangan
Dalam suatu persidangan, tentunya memiliki aturan main yang tidak dapat dilanggar oleh organisasi tersebut. Oleh karena itu, dalam persidangan pada dasarnya memiliki bentuk-bentuk persidangan yang mengatur dan menentukan keputusan yang diambil. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka dalam persidangan, pada umumnya terdapat dua bentuk persidangan yaitu:
a)    Sidang Pleno.
Sidang Pleno merupakan sidang rutin yang sering dilaksanakan oleh oleh suatu organisasi dalam kerangka membahas dan mengambil keputusan yang berkenaan dengan kegiatan-kegiatan Rutin suatu organisasi. Contoh dalam internal lembaga kemahasiswaan, kita sering mendengar dan melihat BPMU melakukan sidang pleno dalam rangka pemilihan ketua SMU, penetapan hirarki peraturan lembaga Kemahasiswaan, dll.
b)    Sidang istimewa
Sidang Istimewa merupakan persidangan yang dilakukan oleh suatu organisasi dalam kerangka pengambilan keputusan yang bersifat mendesak dan berada dalam keadaan genting. Misalnya dalam negara kita, sidang istimewa guna menurunkan Gus- Dur dari kursi Presiden.

4.      Mekanisme Persidangan

            Setiap organisasi, mempunyai aturan tersendiri dalam melaksanakan persidangan baik dari segi kuorum, maupun dari segi teknis pelaksanaannya. Untuk memudahkan kita untuk memahami mekanisme persidangan, maka saya akan mengambil contoh mekanisme persidangan yang berlaku di BPMU. Dalam BPMU, mekanisme persidangannya diatur sebagai berikut :

Persidangan BPMU

  1. BPMU bersidang sekurang-kurangnya satu kali dalam enam bulan.
  2. Sebelum sidang dimulai setiap anggota menandatangani daftar hadir.
  3. Sidang dianggap sah apabila dihadiri oleh setengan tambah satu jumlah anggota.
  4. Apabila sidang pertama tidak memenuhi kuorum maka sidang kedua berdasarkan undangan kedua adalah sah.
  5. Sidang diadakan atas undangan Pimpinan BPMU atau atas usul sekurang-kurangnya 11 (utusan) dari 11 anggota BPMF yang ada atau 1/3 ( sepertiga ) dari jumlah anggota BPMU.
  6. Setiap anggota BPMU yang berhalangan hadir dalam persidangan harus memberitahukan secara tertulis/maupun lisan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Pimpinan BPMU.
  7. Sebelum sidang dibuka, bahan-bahan untuk rapat sudah harus disampaikan kepada anggota sekurang-kurangya satu hari sebelum sidang.
  8. Setiap peserta sidang dapat mengusulkan agendanya apabila dipandang perlu.
  9. Surat-surat masuk dan keluar dibicarakan dalam rapat apabila dianggap perlu.

5.      Sifat Persidangan
1.    Sidang Tertutup, adalah persidangan yang dilakukan oleh suatu organisasi, dimana hasil permbicaraan yang dilakukan tersebut bersifat tertutup dan hanya diketahui oleh Pimpinan atau Anggota Organisasi tersebut dan pembicaraan tidak boleh diumumkan, kecuali sidang memutuskan untuk diumumkan seluruhnya atau sebagian.
2.    Sidang Terbuka, adalah persidangan yang dilakukan secara terbuka dengan mengundang pihak lain yang dipandang memiliki keterkaitan dengan materi pembicaraan dalam sidang. Pada persidangan ini, hasilnya boleh diumumkan secara terbuka dan dapat diketahui oleh pihak lain diluar organisasi tersebut. Oleh karena itu dalam persidangan terbuka pihak-pihak yang diundang biasanya disebut Undangan atau peninjau.

6.      Tata Cara dalam persidangan
1.    Persidangan bersifat musyawarah untuk mufakat.
2.    Persidangan dipimpin oleh Pimpinan sidang.
3.    Peserta sidang berbicara setelah mendapat izin dari Pimpinan sidang.
4.    Peserta sidang tidak boleh diganggu selama berbicara.
5.    Pimpinan sidang dapat mengenakan ketentuan mengenai lamanya para anggota berbicara.
6.    Bilamana pembicaraan melampaui batas waktu yang ditetapkan Pimpinan sidang dapat memperingatkan pembicaraan supaya mengakhiri pembicaraannya dan pembicara harus menaati ketentuan itu.
7.    Setiap waktu dapat diberi kesempatan interupsi pada anggota untuk :
·         Meminta penjelasan duduk perkara yang sebenarnya. (Point Of Klarifikasi)
·         Menjelaskan soal-soal yang menyangkut dirinya. (Point Of Clearing)
·         Mengajukan usul prosedur mengenai soal yang sedang dibicarakan. (Point Of Order)
·         Mengajukan usul untuk meminta penundaan sementara Permusyawaratan.
Dalam sebuah persidangan, perlu dicermati beberapa hal yang merupakan masalah dalam persidangan yaitu : 1). Membuang-buang waktu. 2). Tidak Tegas, dan tidak menghasilkan keputusan apa-apa. 3). Merupakan ajang penonjolan diri. 4). Tempat penggodokan manuver politik dan transaksi gelap. 5). Memberikan kemungkinan pada orang lain untuk menghindari tanggungjawab. 6). Sebagai alasan untuk kelambanan.

8.      Penutup
            Dalam mempelajari teknik dan mekanisme persidangan, tidaklah cukup kita memahami sampai dalam ruangan ini saja, oleh karena itu dalam memahami bentuk dan mekanisme persidangan yang dibutuhkan adalah ketekunan dan kemauan kita dalam mempelajari semua ini.



[1] Makalah ini di sampaikan dalam Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Theologi, Tanggal 11-12 Februari 2005.
[2]   Staf Pengajar  Fakultas Teknologi Informasi – Universitas Kristen Satya Wacana